Tim & Advokat

Tim & Advokat e-BEST Law Firm

e-BEST Law Firm didukung oleh Advokat dan tenaga profesional hukum yang berkompeten, berintegritas, dan berpengalaman.

Pendiri

  • Eko Budiyanto, S.H.
  • Siti Hamidah, S.H.

Setiap Advokat dan anggota tim kami terikat pada:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
  • Kode Etik Advokat Indonesia
  • Prinsip independensi, profesionalisme, dan kerahasiaan klien