Tim & Advokat
Tim & Advokat e-BEST Law Firm
e-BEST Law Firm didukung oleh Advokat dan tenaga profesional hukum yang berkompeten, berintegritas, dan berpengalaman.
Pendiri
- Eko Budiyanto, S.H.
- Siti Hamidah, S.H.
Setiap Advokat dan anggota tim kami terikat pada:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
- Kode Etik Advokat Indonesia
- Prinsip independensi, profesionalisme, dan kerahasiaan klien
